Scroll untuk baca artikel
BeritaMinahasa UtaraNews

Instruksi Presiden Prabowo Tuntas di Minahasa Utara

175
×

Instruksi Presiden Prabowo Tuntas di Minahasa Utara

Sebarkan artikel ini

100% Desa Kelurahan Selesai Bentuk Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa dan lain sebagainya.

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal di Kabupaten Minahasa Utara ((Minut) telah selesai mengawal seluruh desa dan kelurahan se Kabupaten Minut dalam melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) KDMP. Koperasi Desa Merah Putih adalah bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat umumnya.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI H Yandri Susanto mengatakan Koperasi Merah Putih adalah Koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan dengan tujuan, mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal Seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.


Menteri Yandri menjelaskan lebih lanjut bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin di desa/kelurahan tidak ada lagi praktek para tengkulak dan rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga tinggi sehingga memberatkan masyarakat membayarnya.

Meski di desa sudah ada Badan Usaha Milik Desa yang saat ini berjalan baik dan membantu ekonomi desa, namun Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran penting dalam mewujudkan tercapainya kemandirian desa.

Menteri Yandri menegaskan antara BUMDES dan Koperasi Desa Merah Putih sumber pendanaan berbeda, karena Koperasi Desa melakukan pinjaman dana ke Bank Himbara untuk di kelola dengan sebelumnya dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Arahan Bapak Presiden bahwa Koperasi jalan terus juga Bumdes jalan terus tidak akan ada saling meniadakan.

Di tengah beragam tantangan yang ada, Tim Pendamping Profesional (TAPM, PD dan PLD) di Kabupaten Minahasa Utara tampil tanpa ragu, hingga Selasa, 20/5 telah menyelesaikan Musdesus di 125 Desa, Ini berarti tingkat capaian sudah 100 persen. Capaian ini menjadikan Minahasa Utara sebagai salah satu kabupaten di Sulut yang berhasil menuntaskan mandat Musdesus secara menyeluruh. Sebuah pencapaian yang patut diapresiasi.

Kerja Sunyi, Dedikasi Tinggi

Capaian 100 persen Musdesus di Minahasa Utara bukan hasil semalam. TPP di kabupaten ini bekerja tanpa banyak sorotan. Mereka bergerak dalam senyap, mengedukasi warga, menjalin komunikasi dengan pemerintah desa, dan memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum.

Dalam prosesnya, berbagai tekanan turut mengiringi. Ada desa yang sempat ragu dengan urgensi koperasi. Ada pula pemerintah desa yang belum memahami format Musdesus pembentukan KDMP. Namun, semua TPP Minahasa Utara tidak menyerah. Mereka membangun kepercayaan secara perlahan, dari satu desa ke desa lain.
Tak jarang mereka harus bekerja di luar jam kerja formal, bahkan hingga larut malam. Pendamping di level desa dan kecamatan (PLD dan PD) menembus ruang dan waktu, sementara para pendamping desa level kabupaten (TAPM Kabupaten) menyiapkan strategi percepatan dan monitoring. Semua dilakukan demi memastikan tak satu pun desa ditinggal.

Capaian ini menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pusat, melainkan juga oleh daya juang para pelaksana di akar rumput. TPP Minahasa Utara telah menunjukkan bahwa loyalitas terhadap tugas negara dapat mengalahkan berbagai keterbatasan.

Momentum Ekonomi Kolektif Desa

Keberhasilan Musdesus ini sejatinya baru tahap awal. Setelah terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi yang telah terbentuk berbadan hukum, dan benar-benar hidup dan berdaya guna. Banyak koperasi di masa lalu yang mati suri karena minim pendampingan lanjutan.
Karena itu, diperlukan kesinambungan peran TPP dalam mengawal pembentukan manajemen koperasi yang berkolaborasi dengan BUMDes, hingga menyusun rencana bisnis yang realistis dan berbasis potensi desa. Tak kalah penting, koperasi harus tumbuh dari semangat gotong royong warga.

Dengan semangat Merah Putih, koperasi desa bukan hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi simbol kebangkitan baru desa-desa Indonesia dan Minahasa Utara khususnya.(firajs73)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bolaang Mongondow Raya (BMR) adalah istilah yang digunakan untuk…