Jakarta – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terus mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui berbagai strategi. Salah satu langkah terbaru yang dilakukan adalah pemeringkatan BUMDes secara nasional guna meningkatkan kinerja, tata kelola, serta daya saing usaha desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengatakan bahwa pemeringkatan ini menjadi instrumen penting untuk memetakan kondisi riil BUMDes di seluruh Indonesia.
“Melalui pemeringkatan ini, kita bisa melihat mana BUMDes yang sudah maju, berkembang, maupun yang masih perlu pendampingan lebih lanjut,” ujar Yandri dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, hasil pemeringkatan akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam penyaluran bantuan, pelatihan, hingga penguatan manajemen usaha desa.
Menurutnya, BUMDes memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi di tingkat desa. Oleh karena itu, pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan menjadi kunci agar BUMDes mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program pemeringkatan ini akan menilai berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, kinerja usaha, transparansi keuangan, hingga dampak sosial ekonomi yang dihasilkan. Dengan sistem tersebut, diharapkan setiap BUMDes dapat mengetahui posisi dan potensi pengembangannya.
Selain sebagai alat evaluasi, pemeringkatan juga diharapkan mampu memacu semangat kompetisi sehat antar-BUMDes. Pemerintah ingin mendorong lahirnya BUMDes unggulan yang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.
Yandri menegaskan, Kemendes PDT tidak hanya berhenti pada penilaian, tetapi juga akan menindaklanjuti hasil pemeringkatan dengan program pembinaan berkelanjutan. “Kita ingin BUMDes ini benar-benar menjadi pilar ekonomi desa yang kuat dan mandiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kemendes juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, perguruan tinggi, dan lembaga keuangan, guna mempercepat pengembangan kapasitas BUMDes.
Dengan adanya pemeringkatan ini, pemerintah berharap ekosistem usaha desa semakin tertata dan mampu beradaptasi dengan tantangan ekonomi ke depan. BUMDes diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang menjadi motor pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
(Firajs710607)